Pers/Jurnalisme

Senin, 13 Maret 2017. Mempelajari tentang jurnalistik. Jurnalistik artinya mencatat. Sedangkan, pers adalah media cetak. Pada dasarnya pers atau media massa lahir dari alamiah manusia untuk mengetahui apa yang terjadi di sekitarnya. Fungsi utama lembaga pers adalah mengantarkan informasi kepada khalayak. Pers atau media massa dibentuk manakala penyebaran informasi kepada masyarakat secara sistemasi
Fungsi utama pers adalah sebagai berikut.
1. To Inform, menyampaikan informasi kepada masyarakat secara luas dan cepat.
“Aktual, faktual, menarik, benar, lengkap, jelas-jernih, jujur adil, berimbang, relevan, bermanfaat dan etis”.
2. To Educate, informasi yang disebar ialah rangka mendidik.
“Pers is watcher (saksi mata). Teacher and forum (Tidak satu arah, ada interaksi). (Schram dalam Sumadiria, 2009. 109).
3. To Influence, media massa mengontrol kekuasaan legislatif, kekuasaan eksekutif, dan kekuasaan yudikatif. Sebagai watchdog (anjing penjaga) dan social control (kontrol sosial.
“Pers bukan hukum yang berhak memvonis dan bukan jaksa yang berhak melakukan tuntutan dan buykan aparat polisi yang berhak melakukan penangkapan”.
4. To Entertaint, pesan rekreatif yang disajikan tidak boleh bersifat negatif apabila destruktif.
“Sajian hiburan tidak boleh menyesatkan dan sekedar bombastis”.
5. To Mediate, mampu menghubungkan tempat satu dengan tempat yang lain, peristiwa satu dengan yng lain, orang satu dengan peristiwa yang lain.

Di dalam jurnalistik juga mempunyai resiko, beberapa resiko dalam jurnalistik adalah sebagai berikut.
a. Tarik menarik berbagai kepentingan.
b. Mulai idealisme jurnalistik.
c. Tuntutan masyarakat.
d. Kekuatan politik dan keamanan.
e. Kepentingan ekonomi dan bisnis.

Tulisan-tulisan di media pada umunya adalah sebagai berikut.
1) Fakta, meliputi : berita dan feature (karangan khas).
2) Opini, meliputi : tajuk rencana, artikel, pojok. Karikatur, dan surat pembaca.
3) Iklan atau aduetorial (Pendekatan berita tapi berupa iklan).

Kegiatan jurnalistik bertujuan untuk menghasilkan tulisan berita fakta, bukan pendapat atau imajinasi wartawan. Kegiatan jurnalistik ini pada dasarnya adalah legiatan untuk memindahkan realitas empirik ke dalam realitas media. Realitas media bukanlah realitas empirik, karenanya harus memenuhi standar obyektif. 2 elemen obyektivitas adalah faktualitas dan impartialitas. Faktualitas menyangkut kebenaran dan relevansi dan impartialitas mengacu pada praktik jurnalistik yang mengedepankan keseimbangan dan netralitas. Kebenaran dan akurasi dapat tercapai apabila wartawan menggali informasi dan fakta-fakta yang ditampilkan harus relevan dan kontekstual dengan peristiwa yang diberikan.

Perbedaan informasi dan berita. Informasi adalah potongan pesan atau kumpulan pesan awal yang disampaikan seseorang dan diterima oleh oraang lainnya. Sedangkan, berita adalah kumpulan info media yang telah dicek kebenarannya dan diverifikasi sebelum disampaikan kepada publik atau masyarakat luas.

Perbedaan Produk Pers dan Produk Medsos


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Sejarah Jurnalistik Dunia

Analisis/Pembagian Berita di Koran

Kesalahan Bahasa Jurnalistik